Imbas Keluh Kesah An Se-young, Kementerian Olahraga Korsel Minta BKA Hapus Aturan Khusus
Kementerian Kebudayaan, Olrahaga, dan Pariwisata Korea Selatan meminta Badminton Korea untuk menghapus aturan yang melarang atlet non pelatnas tanding
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Keluh kesah pebulu tangkis tunggal putri Korea Selatan, An Se-young, soal tata kelola badminton di negaranya akhirnya membuahkan hasil.
Kementerian Kebudayaan, Olrahaga, dan Pariwisata Korea Selatan mengeluarkan sebuah rekomendasi kepada Badminton Korea Selaran (BKA) selaku federasi bulu tangkis negara tersebut.
Pemerintah meminta BKA menghapus aturan yang melarang atlet non-pelatnas tampil di ajang bulu tangkis bergengsi di bawah BWF.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Olahraga Kementerian Kebudayaan, Olrahaga, dan Pariwisata Korea Selatan, Lee Jung-woo, dalam sebuah sesi konferensi pers.
Ia menjabarkan alasan di balik munculnya rekomendasi tersebut.
Aturan yang dibuat BKA itu dianggap membatas hak-hak para pemain non-pelatnas untuk tetap bertanding di kancah internasional.
Untuk itu, ada baiknya BKA segera mengambil tindakan menghapus aturan yang dimaksud tersebut.
"Tidak ada pada 44 olahraga di Olimpiade atau Asian Games yang melarang atlet non-pelatnas tampil di ajang internasional," kata Lee Jung-woo, dikutip dari Korean Joongang Daily.
"Aturan itu memang menghalangi kebebasan personal seorang pemain."
"Untuk itu kami meminta asosiasi segera menghapus aturan tersebut," sambungnya.
Baca juga: An Se-young Ketiban Berkah Jelang Comeback di China Open, Bocah Ajaib Bisa Pakai Sponsor Pribadi
BKA memang membuat aturan semacam itu pada tahun 2016 silam.
Di dalam aturan tersebut, ada syarat yang mengatur pebulu tangkis non-pelantas bisa tampil di kancah internasional.
Syaratnya adalah atlet tersebut harus pernah menjadi bagian pelatnas badminton Korea Selatan setidaknya selama 5 tahun.
Selain itu, ada batasan usia minimal seorang atlet non-pelatnas tampil di kancah internasional.