Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Imbas Keluh Kesah An Se-young, Kementerian Olahraga Korsel Minta BKA Hapus Aturan Khusus

Kementerian Kebudayaan, Olrahaga, dan Pariwisata Korea Selatan meminta Badminton Korea untuk menghapus aturan yang melarang atlet non pelatnas tanding

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Dwi Setiawan
zoom-in Imbas Keluh Kesah An Se-young, Kementerian Olahraga Korsel Minta BKA Hapus Aturan Khusus
Instagram @official_bka
Tunggal putri no 1 dunia asal Korea, An Se-young ketika melakukan konferensi pers saat mengarungi gelaran Olimpiade Paris 2024. 

Bagi pebulu tangkis pria, batas minimal usianya adalah 28 tahun.

Sedangkan bagi wanita, batas usianya adalah 27 tahun.

Terlepas dari rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata itu, konflik antara An Se-young dan BKA belum menemui titik temu yang solid.

Untuk diketahui, masalah antara An Se-young dan BKA terjadi ketika tunggal putri terbaik negeri Ginseng sukses meraih medali emas Olimpiade Paris 2024.

Setelah merampungkan perjuangannya di Olimpiade, ia secara tegas mengkritik BKA saat melalukan sesi wawancara.

Sebelum berlaga di Olimpiade Paris 2024, An Se-young mengaku mengalami masa sulit dengan adanya cedera yang membalutnya.

Namun, An Se-young beranggapan jika BKA tak serius dalam menangani masalah cedera yang ia alami.

BERITA TERKAIT

Alhasil, An Se-young berjuang sendirian dan akhirnya tetap bisa meraih hasil maksimal dengan torehan medali emas Olimpiade Paris 2024.

Pernyataan atlet berusia 22 tahun tersebut langsung menimbulkan tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Baca juga: Berkat An Se-young, Borok Federasi Badminton Korea Terbongkar, Dugaan Praktik Korupsi Menguat

Media Korea Times menilai BKA menerapkan aturan yang melanggar hak asasi manusia.

Yakni soal peraturan yang mewajibkan atlet mematuhi perintah pelatih setiap saat, saat pertandingan maupun di luar latihan.

Bahkan, pedoman tersebut secara gamblang tertulis di laman resmi BKA.

Aturan tersebut sebagaimana Tertuang berikut ini:

"Mematuhi instruksi dan perintah pelatih selama latihan dan kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar perkampungan atlet"  juga "tidak membolos latihan atau meninggalkan tempat latihan tanpa izin dari pelatih," bunyi aturan BKA.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas