PON Sumut-Aceh Habiskan Dana Rp 3 Triliun, APBN yang Tersedot Rp 2 Triliun Lebih
jika APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana daerah yang kurang
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
PON Sumut Aceh Habiskan Dana Rp 3 Triliun, APBN yang Tersedot Rp 2 Triliun Lebih
Abdul Majid/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PON Sumut-Aceh 2024 telah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah.
Seperti biasa, pemerintah pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan daerah atau wilayah yang ditunjuk menjadi tuan rumah.
Ajang olahraga terbesar di Indonesia itu sejatinya memang tidak mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja. Anggaran pemerintah pusat (APBN), menjadi sumber dana terbesar.
Dana APBN yang tersedot mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang didapatkan terungkap kalau anggaran persiapan dan pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN kepada kebutuhan PON di daerah itu juga dilakukan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240,-.
Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, serta pengawasan senilai Rp 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tambahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi waduk keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelairnya senilai Rp 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000.
Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah angka-angka di atas, PON yang merupakan gawe nasional ini memang menjadi tanggung jawab pembiayaan bersama antara pusat dan daerah.