Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tondo Widodo: Statuta PSSI Akal-akalan Nurdin Halid

Statuta PSSI yang dinilai bisa menjadi ganjalan buat Jenderal George Toisutta menjadi Ketua Umum PSSI dianggap sudah tak merujuk pada aturan FIFA

Penulis: Alie Usman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tondo Widodo: Statuta PSSI Akal-akalan Nurdin Halid
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA/BIAN HARNANSA
Dua calon Ketua Umum PSSI yakni Kasad TNI AD Jend George Toisutta (kiri) dan Nurdin Halid 
Laporan Wartawan Tribunews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta menjadi kandidat Katua Umum PSSI bakal terganjal Pasal 35 ayat 4 statuta PSSI. Pengamat olahraga Tondo Widodo mengatakan, itu hanya akal-akalan Nurdin Halid.

Sekjen PSSI Nugraha Besoes bahkan buru-buru menyatakan yang dimaksud dengan kata aktif di sepakbola dalam pasal tersebut berarti pernah menjabat di kepengurusan, baik itu klub maupun organisasi yang berada di bawah PSSI. Adapun karir sepakbola selaku pembina, penasihat, dan pendiri tidak masuk dalam kategori kepengurusan.

Persoalan penafsiran tahun kepengurusan tersebut yang kemudian membuat kubu George Toisutta sedikit berdebar menunggu keputusan lolos tidaknya jenderal bintang empat tersebut dari proses verifikasi.

Pasalnya, meski mengaku telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun untuk sepakbola, George hanya dikenal sebagai Pembina sepakbola PSAD.

Menurut pengamat sepakbola yang pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PSSI era Agum Gumelar, Tondo Widodo, persoalan penafsiran yang dilakukan Nugraha Besoes tersebut sebetulnya tidak berdasar dan hanya akal-akalan kubu Nurdin Halid untuk menjegal laju George Toisutta maju dalam kongres di Bintan, 19 Maret mendatang.

Tak hanya itu, menurut Tondo Widodo, Statuta yang ada di PSSI saat ini sebetulnya sudah tidak lagi sesuai dengan Statuta FIFA, sebagai otorita tertinggi sepakbola.

Tondo Widodo menambahkan dalam Statuta FIFA sebetulnya tidak ada pencantuman lama tahun pengabdian seseorang yang ingin menjadi Ketua Umum PSSI sebagai satu syarat mutlak seperti yang ada pada Statuta PSSI.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka menambahkan syarat calon ketua umum harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun pada saat kongres tahun 2009 lalu. Itu tambahan PSSI saja. Ini hanya akal-akalan kubu Nurdin Halid," ujarnya pada Tribunnews.com, (4/2/2011).

Menurutnya, dalam Statuta FIFA sama sekali tidak ada pernyataan apapun yang mengatakan calon Ketua Umum minimal lima tahun yang kini didengungkan kubu Nurdin dalam menjegal lawan-lawannya.

Soal sosok George, Tondo menilai jabatannya sebagai Pembina sepakbola seharusnya lebih dinilai berbobot menjadi kandidat, lantaran fungsi dan tugas seorang Pembina tentu lebih aktif dengan tanggungjawab yang lebih berat ketimbang pemegang jabatan struktural Ketua Umum hingga ke bawah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
7
5
2
0
7
2
5
17
2
Borneo
7
4
3
0
10
3
7
15
3
Bali United
7
4
2
1
12
6
6
14
4
Persib
7
3
4
0
13
7
6
13
5
PSM Makasar
7
3
3
1
9
4
5
12
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas