Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Butuh Waktu Pelajari Banding GT dan AP

Komisi Banding Komite Pemilihan PSSI masih terus mempelajari dan membahas memori banding yang diajukan empat calon

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Butuh Waktu Pelajari Banding GT dan AP
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kasad Jenderal TNI George Toisutta 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Banding Komite Pemilihan PSSI masih terus mempelajari dan membahas memori banding yang diajukan empat bakal calon Exco yang sama-sama terganjal pada tahapan verifikasi Komite Pemilihan Pengesahan Calon Exco PSSI 2011-2015 itu.

"Kami masih belum bisa memastikan kapan (tugas) ini bisa diselesaikan," ungkap Alfred Simanjuntak, anggota Komisi Banding Komite Pemilihan, Kamis (24/2/2011).

Empat balon Exco PSSI 2011-2015 yang tak lolos dari proses verifikasi dan mengajukan banding adalah Arifin Panigoro, George Toisutta, Sihar Sitorus dan Tuty Dau. Arifin Panigoro tak lolos verifikasi untuk pengajuan calon ketua umum dan wakil ketua umum, George Toisutta untuk posisi wakil ketua umum, sementara Sihar Sitorus dan Tuty Dau sama-sama untuk posisi anggota Exco.

Tenggat waktu untuk Komisi Banding semula disebutkan tiga hari, terhitung sejak Rabu (23/2/2011). Namun, Komisi Banding yang diketuai oleh pakar komunikasi politik Prof Dr. Tjipta Lesmana dengan wakil ketua Prof Gayus Lumbuun ini diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama lagi, mengingat hingga Kamis ternyata tim kuasa hukum George Toisutta masih berusaha menambahkan berkas-berkas baru.

Komunitas sepakbola nasional kini mengharapkan Komisi Banding tidak terpengaruh dengan kondisi yang tengah mendera persepakbolaan nasional, khususnya karena aksi demo ke kantor PSSI dan di berbagai daerah yang terpengaruh oleh pernyataan kontroversial dari Menpora Andi Alfian Malarangeng, Senin lalu.

Menpora mengeluarkan 25 butir pernyataan yang antara lain menyalahkan Komite Pemilihan dinilainya telah dengan sengaja menjegal Arifin Panigoro dan George Toisutta dalam proses verifikasi, serta mendesak agar Komisi Banding meloloskan kedua tokoh itu. Yang sangat disesalkan, Menegpora justru seperti melecehkan peranannya sendiri sebagai pengayom dengan mengancam untuk membekukan PSSI.

Ketua Komisi Banding Prof Dr Tjipta Lesmana menegaskan bahwa Komisi Banding tidak akan terpengaruh dengan pernyataan Menegpora. Mereka akan tetap bersikap independen. Komisi Banding bekerja atas dasar hukum yang jelas, yakni Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Standard Electorall Code FIFA.

"Dasar hukumnya sudah jelas, yakni aturan-aturan FIFA. Kedaulatan sepakbola ada di tangan FIFA, bukan pemerintah," tegas Tjipta Lesmana.

BERITA REKOMENDASI

Menpora Andi Alfian Malarangeng sampai saat ini juga masih mempertanyakan independensi FIFA dengan menyetujui Statuta PSSI yang disyahkan pada 20 April 2009 di Hotel Mercure, Ancol, melalui Kongres Luar Biasa yang dihadiri oleh Director Legal dan Pengembangan Asosiasi FIFA, Thiery Regennas.

"Dalam penyusunan Statuta PSSI itu sejak awal kami terus berkorespondensi dengan FIFA," ujar Hamka B Kadi, Deputi Sekjen PSSI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
7
5
2
0
7
2
5
17
2
Borneo
7
4
3
0
10
3
7
15
3
Bali United
7
4
2
1
12
6
6
14
4
Persib
7
3
4
0
13
7
6
13
5
PSM Makasar
7
3
3
1
9
4
5
12
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas