Keganjilan Statuta PSSI Dipantau Tahun 2010
Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) ternyata sudah memerhatikan keganjilan dari Statutas PSSI Art. 35 Par 4 terkait status hukum
Editor: Toni Bramantoro
Pada 15 September 2010, FIFA mengirimkan faksimili kepada Nugraha Besoes, Sekjen PSSI. Isinya, FIFA telah dikontak Komite Olimpiade Internasional (IOC) bahwa telah terjadi perbedaan pemahaman antara Statuta PSSI versi Inggris dan versi Indonesia. Faks tersebut dikirim oleh Jerome Valcke, Sekjen FIFA.
Pada 27 September 2010, PSSI kemudian memberikan balasan melalui Nugraha Besoes. Sekjen PSSI itu lantas membeberkan Art. 35 Par 4 yang dipermasalahkan itu dalam dwi bahasa. Menurut Nugraha, Statuta PSSI dalam dua bahasa itu sudah mendapatkan persetujuan langsung dari FIFA.
Jawaban dari PSSI itu lantas ditanggapi lagi oleh FIFA. Kali ini melalui Director of Legal Affairs Marco Villiger dan Head of Corporate Legal Fabienne Moser-Frei. Mereka menegaskan agar PSSI tidak main-main dengan penerjemahan statuta versi bahasa Inggris.
Mereka meminta PSSI untuk segera memperbaiki dan mengaplikasikannya. Sebab, ketika terjadi ada perbedaan pemahaman antara versi Inggris dan Indonesia, yang dipakai adalah yang versi Inggris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.