Soal Timnas, PSSI dan KPSI Belum Capai Kata Sepakat
Pada rapat Joint Committee yang dilangsungkan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9/2012), kedua pihak masih memiliki gagasan masing-masing
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) ternyata belum mencapai kata sepakat mengenai pembentukan Timnas Indonesia.
Pada rapat Joint Committee yang dilangsungkan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9/2012), kedua pihak masih memiliki gagasan masing-masing mengenai penyatuan dua timnas.
Anggota Joint Committee dari KPSI, Joko Driyono mengatakan, timnas nantinya akan dibentuk di bawah Joint Committee, bukan lagi di bawah kendali PSSI Djohar Arifin Husin.
"Mengenai ini akan segera dibuatkan skemanya, seperti untuk mengurus administrasi harus tetap menggunakan kop surat PSSI. Jadi kesekjenan PSSI dalam konteks Timnas akan mensupport administrasi untuk keperluan surat menyurat Timnas,"ujarnya.
Ketua PSSI hasil KLB Ancol, La Nyalla Mahmud Matalitti pun menanggapi pembentukan Timnas Indonesia yang diputuskan di bawah JC. "Sejak awal saya ingin timnas berada di bawah kendali JC atau minimal diharmonisasi oleh JC. Sejak awal saya mendukung itu, sebab timnas selalu dibentuk dari pemain-pemain terbaik, dilatih oleh pelatih terbaik dan dikelola oleh manajemen yang profesional,"ujar La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Namun Gagasan yang diungkapkan oleh KPSI, berbeda dengan PSSI. PSSI yang diwakili oleh Halim Mahfudz dalam akun twitternya @lim Mahfudz. mengatakan, timnas adalah kewenangan penuh PSSI sebagai Governing Body di Indonesia dan semua pemain yang dipanggil timnas harus memenuhi panggilan tersebut.
"Klub pemilik pemain harus memberi izin pemainnya untuk bermain di timnas, karena ini untuk kepentingan bangsa. Jika ada pemain menolak dipanggil timnas maka pemain tersebut akan dikenakan sanksi. Jika ada klub tidak memberikan izin pemainnya maka klub tersebut akan dikenakan sanksi. Jadi hanya ada satu timnas di bawah kendali PSSI tidak ada timnas yang lain," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.