Menpora: Verifikasi Harus Disetujui Joint Comitee
Namun, menurut politisi Partai Golkar ini, verifikasi nama-nama tersebut belum sesuai dengan apa yang diharapkannya.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat sementara (Pjs) Menteri Pemuda dan Olahraga, Agung Laksono meminta PSSI dan KPSI kembali kepada MoU yang sudah disepakati.
MoU atau nota kesepahaman yang dimaksud Agung mengacu pada lima butir MoU antara PSSI, KPSI, dan ISL, berisi solusi untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan dan dualisme kompetisi yang terjadi dalam sepak bola nasional yang telah disepakati bersama, 7 Juni 2012, di markas AFC, Kuala Lumpur, Malaysia.
PSSI sendiri, melalui Ketua Umum, Djohar Arifin Husin, mengaku sedang melangsungkan amanat Kemenpora tersebut agar dapat memperoleh izin menggelar kongres. PSSI, katanya, tengah menyusun verifikasi tersebut.
Saat kembali dikonfirmasi, Agung mengaku telah menerima kabar dari PSSI terkait persoalan tersebut. Namun, menurut politisi Partai Golkar ini, verifikasi nama-nama tersebut belum sesuai dengan apa yang diharapkannya.
"Tadi saya sudah dikirimi faks. Tetapi, itu verifikasi nama-nama menurut mereka (PSSI) saja, karena hanya ditandatangani satu pihak. Tidak ada persetujuan dari wakil-wakil Joint Committe yang seharusnya ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak (PSSI dan KPSI)," ungkap Agung.
Agung juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri terkait pemberian izin penyelenggaraan kongres tersebut.
"Intinya, kalau semua tidak sesuai aturan saya tidak akan mengeluarkan rekomendasi. Kalau masih seenak perutnya saja, saya tidak bisa melarang. Biarkan saja FIFA yang menilai," tegasnya.