Voter KLB Solo Gugat Djohar Arifin ke Pengadilan
Hal ini karena mereka mengklaim PSSI Kongres Luar Biasa (KLB) Ancol di bawah kepemimpinan La Nyalla Mahmud Matalitti merupakan yang sah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah 87 anggota voters sah Kongres Luar Biasa (KLB) Solo akan melakukan tindakan menggugat Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pimpinan Djohar Arifin Husin.
Hal ini karena mereka mengklaim PSSI Kongres Luar Biasa (KLB) Ancol di bawah kepemimpinan La Nyalla Mahmud Matalitti merupakan yang sah.
Dari 87 voters itu, 16 perwakilan datang mewakili diantaranya dari Persisam Samarinda, Persiba Balikpapan, PSMS Medan, PS Sumbawa, Persika Kaimana, Persip Pekalongan, Villa 2000, Persija Jakarta, Persigo Gorontalo, Pengprov Kaltim, Pengprov Yogyakarta, dan Pengprov Maluku Utara.
Salah satu perwakilan voters Solo, Yunus Nusi mengatakan, PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin mengaku-ngaku PSSI padahal 87 voter sah sudah mencabut mandat dan mereka sudah menyalahi AD/ART organisasi
"Pagi tadi, Senin (7/1) kita diterima pak Tono. Berpesan kepada anggota voters Solo untuk mengambil langkah-langkah strategis,"ujar salah satu perwakilan 87 voter Solo, Yunus Nusi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (7/1/2013) malam.
Pria yang juga menjabat Direktur Markerting Persisam Samarinda itu menambahkan, KONI dan BAORI bersama-sama voters Solo akan berkomunikasi untuk menyelesaikan ini.
"Kami dalam waktu dekat ini, 87 voter akan segera menunjuk pengacara untuk menyeret PSSI pimpinan Djohar Arifin ke meja hijau. Mungkin satu dua hari ini kita akan menunjuk kuasa hukum. Dan pengadilan mana kami memasukan gugatan, itu belum kami tentukan. Akan kami tentukan setelah menunjuk kuasa hukum,"katanya.
Direncanakan besok siang, Selasa (8/1/2013) jam 13.00 WIB, para voters Solo ini akan mengunjungi Komisi X DPR di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Mereka akan meminta pendapat dari anggota Komisi X DPR RI mengenai penyelesaian konflik sepakbola Indonesia.