Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Pendaftaran Peserta KLB PSSI Sempat Ricuh

Proses registrasi peserta KLB PSSI yang berlangsung pada Minggu (17/3/2013)di Hotel Borobudur, Jakarta, kisruh.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses registrasi peserta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang berlangsung pada Minggu (17/3/2013), di Hotel Borobudur, Jakarta sempat berlangsung kisruh.

Kisruh berlangsung ketika sebanyak 18 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI dan tiga klub yang mengaku memiliki
Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin ditolak saat melakukan registrasi.

Penolakan saat registrasi terjadi karena sudah ada nama-nama lain yang mewakili dari 18 Pengprov PSSI dan tiga klub tersebut.

Wakil Ketua Pengprov Jawa Timur, Cholid Gomorah mempertanyakan, mengapa tidak dibolehkan mengikuti kongres, padahal mereka merasa berhak menjadi peserta kongres.

"Kami merupakan anggota dan berhak mengikuti kongres, karena 18 Pengprov dan tiga klub ini memiliki SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI. Kami bukan caretaker," ujarnya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3/2013).

PSSI kemudian berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi ini. Salah satu anggota Exco PSSI, Robertho Rouw mengatakan, dia membawa hal tersebut kepada pimpinan PSSI. 18 Pengprov dan tiga klub itu mau bernegosiasi, karena dia menjanjikan masalah tersebut hari ini selesai.

"Mereka semangatnya satu untuk menjaga sepakbola supaya tidak diberikan sanksi oleh FIFA. Semangat ini yang kita pegang. Kongres harus berjalan lancar," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Berikut daftar 18 Pengprov dan tiga klub yang bermasalah: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Sementara tiga klub antara lain, Persija Jakarta, Persewangi Banyuwangi, dan Persegres Gresik.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas