FIFA Masih Akui Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman Bukan La Nyala
Meski Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI rampung digelar, konflik internal pengurus sepak bola nasional belum tuntas.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan wartawan Berita Kota, Junmahares
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI rampung digelar, konflik internal pengurus sepak bola nasional belum tuntas.
Silang pendapat antara dua kubu anggota Komite Eksekutif PSSI kembali mengemuka.
Federasi Asoasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengirimkan surat balasan kepada Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman terkait hasil KLB.
Dalam surat surat tertanggal 22 Maret 2013 itu, FIFA menegaskan hanya merestui 3 poin penting.
Ketiga poin yang dimaksud adalah unifikasi liga, revisi statuta, dan pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) terhukum (La Nyalla, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw, dan Tony Aprilani). Surat bertanda tangan Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke itu tidak menyebutkan agenda tambahan yang dilakukan peserta KLB.
Di mana agenda tambahan tersebut menyepakati skorsing enam anggota komeks dan rencana penambahan agenda Kongres Biasa PSSI Juni mendatang.
"Surat ini menyatakan bahwa FIFA hanya menyetujui 3 poin penting. Artinya, keputusan yang dihasilkan di luar ketiga poin tersebut bisa dibilang cacat hukum, termasuk hukuman kepada kami, enam exco yang melakukan walkout pada KLB kemarin," kata kata Bob Hippy, Anggota Komite Eksekutif PSSI di Jakarta, Senin (25/3/2013).
Seperti diketahui, KLB PSSI pada 17 Maret lalu telah memutuskan penjatuhan sanksi kepada enam komeks yang melakukan aksi walkout pada saat kongres berlangsung.
Keenam Komeks itu antara lain, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.
Keenamnya diskors hingga kongres berikutnya. Anggota Komeks lainnya, Sihar Sitorus, mengaku akan menunggu notulensi hasil KLB.
"Dengan demikian, kita bisa mengetahui apakah FIFA menyetujui keputusan tentang penambahan anggota komeks dan agenda kongres biasa," ujarnya.
Menurut Sihar, usulan penambahan anggota komeks dalam salah satu butir revisi statuta PSSI bukanlah sebuah kesalahan.
Namun, menunjuk atau mengurangi anggota komeks mesti sesuai dengan prosedur. "Ke-11 komeks sebelumnya ditunjuk melalui kongres setelah lolos dari komite pemilihan. Jadi, keempat komeks yang baru diangkat belum sah sebelum FIFA mengesahkan notulensi KLB. Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum PSSI pun masih hanya satu, yakni Farid Rahman," kata Sihar.
Menurut Sihar ada sejumlah kekeliruan hasil KLB yang bersifat kontroversial. Pengadaan kongres biasa dan pengangkatan komeks secara langsung dinilai menabrak aturan.
Sihar juga mempertanyakan formalitas 16 voter yang dilarang hadir saat KLB. Padahal, identitas ke-16 jelas dan telah ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.
Sihar menilai, ke-16 voters yang mencoba masuk ke dalam KLB tidak serta merta muncul dan memaksa masuk begitu saja. Keberadaan mereka telah melalui proses yang sesuai aturan.
"KLB ini seakan-akan mengkhususkan diri kepada peserta Solo secara pribadi bukan institusional. Ini bisa menjadi silang pendapat yang elementer padahal kita mau berprestasi. Tapi, hal ini tetap harus dituntaskan," tandasnya.
Surat FIFA yang ditujukan kepada Farid Rahman tersebut ditembuskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Sihar mengaku kehadiran surat FIFA itu bukanlah sekadar formalitas personal melainkan jawaban secara institusional yakni perwakilan PSSI dan FIFA terkait hasil KLB yang diakui secara sah.