Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Pemain PSM Makassar Akhirnya Terima Gaji Bulan Maret

Pemain PSM Makassar akhirnya menerima pembayaran gaji mereka yang sempat tertunggak.

zoom-in Pemain PSM Makassar Akhirnya Terima Gaji Bulan Maret
TRIBUN TIMUR/Muhammad Abdiwan
Para pemain PSM Makassar melakukan latihan di Lapangan Andi Mattalatta, Makassar, Sulsel, Selasa (30/4/2013). Para pemain menghendaki penyelesaian pembayaran gaji yang tertunggak sebulan lebih oleh Manajemen PT Pagolona Sulawesi Mandiri (PSM) Makassar. (TRIBUN TIMUR/Muhammad Abdiwan) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan

TRIBUNNEWS.COM - Pemain PSM Makassar akhirnya menerima pembayaran gaji mereka yang sempat tertunggak. Namun pemain PSM belum bisa bersenang hati, karena gaji yang dibayarkan manajemen PT PSM pada Kamis (2/5/2013) sore, hanyalah gaji sisa bulan maret yang belum dibayarkan sebesar 50%. Sementara gaji bulan April dan bonus kemenangan atas PSIR Rembang, Persema Malang dan Persiraja Banda Aceh, belum dibayarkan.

Namun setidaknya pembayaran gaji itu bisa membuat para pemain menjadi lega dan bisa fokus untuk laga melawan Semen Padang yang akan dilaksanakan di Stadion Andi Mattalatta Mattoanging pada hari Minggu (5/5) besok.

Keterangan ini diperoleh dari pesan singkat BBM kiper utama Skuat tim berjuluk Ayam Jantan Dari Timur yakni I Ngurah Komang Arya Perdana, Kamis (2/5/2013) menyebutkan bahwa gaji yang masuk masih 50% untuk sisa gaji bulan Maret saja. "Yang April belum masuk, " katanya singkat.

Pelatih Petar Segrt, mengaku cukup senang gaji pemain bisa dibayarkan meski hanya 50 persen saja untuk sia gaji bulan Maret. Namun setidaknya kata pelatih berusia 46 tahun ini, pemain bisa fokus untuk bermain melawan Semen Padang Minggu nanti. " Kini saya bisa lebih fokus lagi untuk menempa pemain, agar hasil maksimal kita raih di kandang atas Semen Padang, " katanya.

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas