Soal Penyegelan Kantor PSSI, Menpora: Djohar Arifin Harus Tegas
Roy Suryo menyatakan tindakan penyegelan kantor PSSI oleh pengurus provinsi yang statusnya dibekukan, merupakan permasalahan internal di tubuh PSSI.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Yogyakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyatakan tindakan penyegelan kantor PSSI oleh pengurus provinsi yang statusnya dibekukan, merupakan permasalahan internal di tubuh PSSI. Kasus ini berbeda dengan ketika Pemerintah turun tangan untuk mencegah jatuhnya sanksi FIFA pada PSSI beberapa waktu lalu.
"Pak Djohar sebagai Ketua Umum PSSI harus tegas, jika perlu berikan surat keputusan pemecatan," ujar Roy, di Yogyakarta, Sabtu (18/5/2013). Dia melihat penyegelan dilakukan karena ketidakjelasan status para pengurus tersebut.
Roy tak menampik bahwa seusai menyegel kantor PSSI, keenam orang tersebut menyerahkan kunci segel padanya. Namun Roy mengatakan tak berselang lama kunci tersebut langsung dikembalikannya ke PSSI. "Tidak sampai 15 menit kunci saya kembalikan. Jika tidak segera dikembalikan nanti saya bisa dilaporkan (ke) KPK karena menerima gratifikasi kunci PSSI," ujar dia berkelakar.
Pemerintah, tegas Roy, tidak memiliki hak untuk ikut campur menyelesaikan permasalahan penyegelan ini. Persoalan dan kondisi yang dihadapi, ujar dia, tidak sama dengan polemik kepengurusan ganda PSSI beberapa waktu lalu. "Dulu pemerintah turun tangan menyelesaikan permasalahan karena FIFA akan membekukan PSSI jika tidak diselesaikan," tutur dia.
Menurut Roy, saat itu Pemerintah lewat Kementerian Pemuda dan Olaraga ikut campur dalam pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) PSSI, juga karena sanksi FIFA tersebut sudah di depan mata. Jika sampai sanksi benar dijatuhkan, ujar Roy, maka masa depan persepakbolaan Indonesia akan habis. Langkah yang diambil Pemerintah ketika itu pun sudah mendapat lampu hijau dari FIFA.