Hermansyah Didenda Rp 25 Juta
Mantan kiper Timnas indonesia era 1990-an ini dinilai telah mencederai fair-play dan bertindak tidak sportif di lingkup sepak bola Indonesia.
Editor: Dewi Pratiwi
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum pelatih PS Bangka Hermansyah berupa denda sebesar Rp 25 juta dan larangan mendampingi PS Bangka selama enam bulan.
Sanksi ini sebagai ganjaran atas tindakannya memperlihatkan alat kelamin usai laga antara PSIS Semarang melawan PSIS Bangka di Stadion Jatidiri Semarang pada Babak 12 Besar Divisi Utama Liga Indonesia, Senin (19/08/2013).
Pria yang juga mantan kiper Timnas indonesia era 1990-an ini dinilai telah mencederai fair-play dan bertindak tidak sportif di lingkup sepak bola Indonesia.
Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan menyatakan, Hermansyah melanggar Pasal 58 jo Pasal150 Kode Disiplin PSSI. Atas aksinya, Hermansyah dikenai hukuman tambahan sesuai Pasal 20 Kode Disiplin PSSI.
"Kami sudah terima laporan dari perangkat pertandingan dan tulisan dari media. Saudara Hermansyah dianggap melakukan tindakan tidak sportif yang melanggar Pasal 58 jo 150 Kode Disiplin yakni mencederai fair-play dengan anggota tubuhnya," kata Hinca seusai sidang di Kantor PSSI, Rabu (21/08/2013) sore.
Hermansya sendiri mengaku kecewa dan meminta maaf atas kejadian itu. Dia menyatakan, tindakan itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap penonton, wasit, dan panpel yang memperolok PS Bangka.
Selengkapnya di edisi cetak Berita Kota Super Ball