Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

LPIS Dikasih Waktu Seminggu, Susun Jadwal LPI

Dia memandang LPIS tidak mematuhi keputusan Komisi Disiplin

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
zoom-in LPIS Dikasih Waktu Seminggu, Susun Jadwal LPI
ist

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Hinca Pandjaitan memberikan, tenggat waktu selama satu minggu kepada PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) menyusun ulang penjadwalan pertandingan putaran kedua IPL dan Divisi Utama.

“LPIS harus menyusun ulang jadwal pertandingan putaran kedua IPL dan Divisi Utama. Dalam menjadwal ulang pertandingan, harus mengundang seluruh klub IPL dan DU di luar yang terkena diskualifikasi dan dihadiri oleh PSSI. Dalam pertemuan itu bersama-sama memutuskan,” tutur Hinca.

Keputusan itu dibuat Komisi Disiplin PSSI, setelah mengadakan pertemuan dengan pihak yang bertanggung jawab Widjajanto dan Llano Mahardika, Panpel Persis dan perwakilan PSS Sleman di Kantor PSSI, (18/9) menyangkut laga Persis melawan PSS Sleman beberapa waktu lalu.

Dia memandang LPIS tidak mematuhi keputusan Komisi Disiplin,dikarenakan mempertandingkan laga Persis melawan PSS di Stadion Manahan Solo. Padahal Komdis sudah memutuskan Persis merupakan tim dengan status didiskualifikasi.   

Oleh karena itu, menurut Hinca Pandjaitan, LPIS harus melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh Komdis PSSI.  Apabila tidak, maka Hinca menjelaskan, format penyelenggaran LPI dan Divisi Utama akan diserahkan ke PSSI. 

“Dalam rangka unifikasi sesuai hasil kongres, PSSI akan membuat format kompetisi. Siapa yang menjalankan? LPIS. Dalam menyelenggarakan kompetisi berikut, LPIS harus mematuhi regulasi. LPIS harus memenuhi semua keputusan Komdis, jika tidak sanggup maka ajukan banding,” tambah Hinca.

 
BERITA TERKAIT
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas