Persebaya Persilakan Persebaya 1927 Tempuh Jalur Hukum
Manajemen PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) mempersilakan langkah hukum yang bakal ditempuh Persebaya LPI.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rencana Persebaya yang bermain di kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) melakukan gugatan ke pengadilan niaga dan umum, soal kepemilikan dan status Persebaya direspon biasa.
Manajemen PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) selaku pengelola tim Persebaya Liga Super Indonesia mempersilakan langkah hukum yang bakal ditempuh Persebaya LPI.
Direktur PT MMIB, Diar Kusuma Putra mengaku, dirinya tidak mau terpancing dengan rencana-rencana yang dilakukan Persebaya LPI.
"Silakan saja mereka (Persebaya LPI) melakukannya. Saya kira, sudah tidak ada pintunya," sebut Diar Kusuma kepada Surya Online (Tribun Network), Senin (28/10/2013).
Diar menjelaskan, Persebaya yang kini dikelolanya merupakan tim yang sah dan mendapat pengakuan PSSI. Sehingga, tim Persebaya bisa ikut dalam kompetisi yang dijalankan oleh PSSI melalui PT Liga Indonesia.
"Persebaya yang kami kelola juga karena dukungan klub-klub anggota. Kemudian, regulasi-regulasi yang kami ikuti mengacu ke PSSI," cetus Diar.
Seperti diketahui, Persebaya 1927 berencana melakukan gugatan atas kepemilikan dan statusnya ke pengadilan niaga dan umum. Persebaya 1927 sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan menggandeng lawyer-lawyer Surabaya.(fathkul alamy/surya)