Pemilik Suara Pertanyakan Terpilihnya Gusti Randa
Terpilihnya Gusti Randa sebagai Ketua Umum PSSI Pengurus Provinsi DKI Jakarta menimbulkan polemik
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM – Terpilihnya Gusti Randa sebagai Ketua Umum PSSI Pengurus Provinsi DKI Jakarta menimbulkan polemik.
Sebab, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu terpilih melalui aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (MUSPROV) di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/12/2013) siang.
Selain Gusti Randa, terdapat dua calon Ketua Umum, yaitu Gatot Haryo Sutedjo dan Jaelani. Namun, sesaat sebelum pemilihan berlangsung, GH Sutedjo mengundurkan diri. Alasan mundurnya, dia karena menilai MUSPROV tidak berjalan fair dan banyak kejanggalan.
Salah satu kejanggalan yang terjadi, yaitu panitia MUSPROV tidak mengesahkan empat peserta sebagai pemilik suara sah. Empat peserta tersebut, yaitu Urakan FC, Bintang Kranggan, ABC Wirayudha, dan Laskar Muda.
Keputusan ini tentu saja membingungkan, Raimon selaku Ketua Umum ABC Wirayudha. Padahal dirinya merasa sudah mengikuti semua aturan untuk mendaftar sebagai anggota PSSI DKI Jakarta.
“Saya sudah mendaftar ke PSSI PengProv DKI Jakarta sebagai anggota. Saya sudah memenuhi semua persyaratan, mereka pun sudah menerima sebagai anggota,” kata Raimon.
“Tetapi malah dicoret dari voter, alasannya karena hadir di Kongres PSSI Palangkaraya. Seharusnya, ini ditanyakan mengapa bisa terjadi?,” ujarnya.
Melihat kejadian ini, Jaelani, calon lainnya justru memilih mengundurkan diri. Dia kemudian memberikan dukungan suara kepada Gusti Randa.