Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Berikut Daftar Hukuman yang Dikeluarkan Komdis PSSI, Selasa (22/4)

Berikut hukuman yang diberikan Komdis PSSI seperti keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (22/4/201)

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto

12. PERSIRAM RAJA AMPAT bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PERSIRAM RAJA AMPAT mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PERSELA vs PERSIRAM RAJA AMPAT tanggal 15 April  2014, denda 15 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.

13. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN GRESIK UNITED, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare dan petasan sehingga pertandingan terhenti 20 menit pada pertandingan GRESIK UNITED vs PERSIB pada tanggal 20 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

14.  PENONTON/PENDUKUNG PERSIB BANDUNG, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung PERSIB BANDUNG datang dan mendukung tim PERSIB BANDUNG pada laga tandang pada pertandingan GRESIK UNITED vs PERSIB pada tanggal 20 April 2014 walaupun masih dalam status terhukum oleh Komisi Disiplin PSSI, dengan hukuman tambahan sanksi larangan memasuki stadion selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 11 September 2014 pada pertandingan tandang dan denda Rp. 10 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014 terhadap klub PERSIB BANDUNG karena tidak mampu mengawasi hukuman KOMDIS terhadap PENONTON/PENDUKUNG PERSIB BANDUNG.

15.  PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSS SLEMAN, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare dan DAN kembang api pada pertandingan PSS SLEMAN vs PERSENGA NGAWI pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

16.   PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSMP, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan petasan pada pertandingan PSMP vs PERSIDA pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

17. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSIS SEMARANG, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare pada pertandingan PSIS vs PERSIPUR pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

18.   PERSID JEMBER yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena tidak hadir di tempat pertandingan pada pertandingan PERSBUL vs PERSID pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman kalah 0-3, dikurangi nilai 3 dan denda Rp. 20 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.

Berita Rekomendasi

19. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSCS CILACAP, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare pada pertandingan PSCS vs PERSIPON pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

20.   PERSIPASI BEKASI yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena tidak hadir di tempat pertandingan pada pertandingan PERSIPASI vs PERSIKAB pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman kalah 3-0, dikurangi nilai 3 dan denda Rp. 20 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.

21. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIS SOLO, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena adanya laser, pelemparan terhadap perangkat pertandingan dan pemain PPSM sehingga mengenai salah seorang pemain PPSM hingga benjol dan berdarah pada pertandingan PERSIS vs PPSM pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014 dan pertandingan tanpa disaksikan penonton sebanyak 1 (satu) kali pada pertandingan PERSIS SOLO vs PERSIP PEKALONGAN tanggal 29 April 2014, kecuali Perangkat Pertandingan, Tim Kesehatan, Tim Keamanan dan Wartawan. Apabila pertandingan tersebut dengan disaksikan penonton, maka pertandingan dinyatakan sebagai pertandingan persahabatan.

22.   M. WAHYU, Pemain PERSIS SOLO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menarik kaos AW 2 pada pertandingan PERSIS vs PPSM pada tanggal 15 April 2014, berupa larangan bermain 2 (dua) kali pertandingan dalam kompetisi Divisi Utama 2014 dan hukuman denda Rp. 15 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.

23.   ARIA KHALIEF, Anggota Task Force ASPROV PSSI, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut terhadap PSSI karena mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa cetak Harian Ujungpandang Ekspres, dengan larangan beraktifitas di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 200 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
5
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas