FIFA Akan Bebaskan Qatar dari Tuduhan Korupsi Sebagai Penyelenggara Piala Dunia 2022
IFA membebaskan Qatar terkait dugaan korupsi setelah memenangi tender sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, ZURICH – Federasi sepak bola internasional atau FIFA membebaskan Qatar terkait dugaan korupsi setelah memenangi tender sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Menurut BBC Sport, Qatar dihadapkan dengan sejumlah tuduhan korupsi. Dari laporan yang diperoleh menunjukkan Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) tidak mengikuti aturan tender. Laporan tersebut membuat citra FIFA menjadi buruk.
Dalam laporan yang tertuang setebal 42 halaman, mantan wakil presiden FIFA Jack Warner diduga memberikan dukungan untuk memenangkan tender tersebut.
Juri etika independen FIFA, Hans Joachim Eckert menyatakan Qatar sebagai pemenang proses tender Piala Dunia 2022 pada tahun 2010 mengalahkan Australia, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.
“Bila tertangkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut akan dilakukan penindakan untuk mereka yang terbukti bersalah,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.