Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tukang Pijit dan Penjaga Kamar Ganti PSIS Ikut Kena Sanksi Sepak Bola Dagelan

Ajib dan Suyatno menganggap PSSI berlebihan dalam menerapkan sanksi.

Editor: Ravianto
zoom-in Tukang Pijit dan Penjaga Kamar Ganti PSIS Ikut Kena Sanksi Sepak Bola Dagelan
Gonang Susatyo/Bolanews
Laga PSS melawan PSIS dengan lima gol bunuh diri. 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dua ofisial PSIS yang turut dapat hukuman karena kasus sepakbola gajah, yakni masseur (pemijat khusus atlet) Ahmad Ajib dan Pembantu Umum Suyatno mengaku heran dengan keputusan Komisi Disiplin PSSI.

Kendati keduanya hanya diberi hukuman percobaan, namun Ajib dan Suyatno menganggap PSSI berlebihan dalam menerapkan sanksi.

"Ini menunjukkan PSSI sedang membesar-besarkan kasus ini. Kasihan pemain, mereka sudah punya keluarga yang butuh nafkah," kata Ajib, Jumat (21/11/2014) malam.

Ajib merupakan ofisial PSIS yang paling akhir diperiksa Komdis, yaitu pada Kamis (20/11/2014) kemarin. Dalam pemeriksaan selama 20 menit, Ajib mengaku pemeriksa terlalu memaksakan pengakuannya.

"Arahnya ke situ (pemaksaan). Saya sudah jawab saya hanya fokus ke pertandingan, tidak sempat dengar instruksi di luar pertandingan, tapi tidak dipercaya," keluhnya.

Senada, Suyatno juga merasa ditekan oleh Hinca Panjaitan selaku pemeriksa. Ketua Komdis PSSI tersebut justru balik bertanya saat Suyatno mengatakan tidak tahu keadaan pertandingan, karena tengah menjaga ruang ganti.

"Hinca malah bertanya, 'jadi apa yang bisa saya tanyakan pada Anda?' itu 'kan aneh, dia mengundang saya tapi malah tanya saya, mau tanya apa," bebernya.

BERITA TERKAIT

Mengenai hukuman, Suyatno berkata ia tidak ambil pusing. Ia justru prihatin terhadap keadaan tim yang terancam hancur secara finansial.

"Kalau saya tidak khawatir kehilangan pekerjaan. Uang pensiunan saya lebih besar dari pada jadi ofisial. Saya di sini karena cinta PSIS," terangnya. (Ponco Wiyono/Tribun Jogja)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas