Presiden Barcelona Murka Dituduh Gelapkan Pajak Neymar
Bartomeu tak berniat mundur seperti yang dilakukan Rosell saat terkena kasus yang sama. Ia siap menghadapi tuduhan itu.
Editor: Dewi Pratiwi
TRIBUNNEWS.COM - Baru Desember lalu mendapat sanksi dari FIFA setelah transfer ilegal untuk pemain di bawah umur, Barcelona kembali kesandung masalah. Kali ini Orotitas Pajak Spanyol menuduh Presiden Josep Maria Bartomeu melakukan penggelapan pajak pada kasus transfer Neymar musim panas 2013.
Tahun lalu kasus ini telah berhasil memaksa Presiden Barca saat itu, Sandro Rosell mundur. Kali ini pihak otoritas pajak giliran menuduh Bartomeu telah melakukan penggelapan pajak setelah membayar pada agen Neymar N&N setelah pergantian kepresidenan di Barca. Tuduhan ini membuat raksasa Catalan murka.
"Mengenai tuduhan dari Kejaksaan Spanyol yang menyatakan bahwa Presiden Josep maria Bartomeu terlibat penggelapan pajak pada 2014, Barcelona menyatakan tidak setuju sama sekali," tulis Barca melalui pernyataan resminya.
Sementara Bartomeu tak berniat mundur seperti yang dilakukan Rosell. Ia siap menghadapi tuduhan itu. Orang nomor satu Azulgrana ini curiga bahwa ada pihak luar yang sengaja membuat El Barca terus bermasalah.
"Sebuah pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi? Saat di Santos, Neymar mendapatkan dua tawaran besar; dari kami dan Real Madrid. Neymar bermain bagus setahun silam dan kasus transfernya muncul. Mungkin ada yang tidak suka dia tampil bagus bagi Barca. Sekarang dia bermain bagus lagi dan muncul lagi masalah hukum," ungkap Bartomeu dalam wawancaranya dengan 8TV.
"Seseorang sudah melewati batas. Ada saatnya kami harus mengatakan sudah cukup semua ini. Barca tidak melakukan kesalahan apa pun, kami hanya membeli Neymar. Kami tidak pernah mengubah kebenaran. Kami memang membuat berbagai kontrak dengan ayah Neymar, tapi kami tegaskan lagi bahwa biaya transfernya adalah 57 juta euro," tegas Bartomeu.
Baca Selengkapnya di Harian Super Ball, Kamis (5/2/2015)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.