Persija Jakarta Tunggu Jawaban Pemprov DKI Jakarta
Persija telah menjawab proposal terakhir Pemprov DKI yang mengajukan pembelian saham sebesar 95 persen.
Editor: Dewi Pratiwi
Laporan Wartawan Harian Super Ball, Jun Mahares
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Proses kerja sama Persija Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus berlanjut. Setelah tarik ulur soal jumlah kepemilikan saham, kini manajemen Macan Kemayoran bersikap menunggu.
Persija telah menjawab proposal terakhir Pemprov DKI yang mengajukan pembelian saham sebesar 95 persen. Hanya saja, ada beberapa syarat dan poin baru yang diminta kepada PT Jakarta Propertindo, selaku anak perusahaan BUMD yang ditunjuk sebagai pengelola.
"Ada beberapa syarat dan poin yang kita ajukan kembali ke Pemprov DKI. Status kami saat ini sedang menunggu jawaban," kata Asher Siregar, Wakil Presiden Persija Jakarta, kemarin.
Pada prinsipnya, Persija menyetujui keinginan Pemprov yang ingin menguasai saham mayoritas saham tim Ibu Kota. Kebijakan ini harus dilakukan untuk mengedepankan kesehatan finansial klub.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama Tjahya melalui PT Jakarta Propertindo telah membeli 20 persen saham PT Persija Jaya Jakarta. Dalam proses auditing, belakangan diketahui jika manajemen tim Oranye berutang Rp 76 miliar.
Pemprov DKI akhirnya mengkaji tahapan pengambilalihan saham Persija. Di mana target semula hanya mencapai 60 persen direvisi hingga mencapai lebih dari 90 persen.
Belum adanya kesepakatan dengan Pemprov DKI membuat persiapan tim mengalami gangguan non teknis. dari sekian penjajakan dengan pihak sponsor, baru satu perusahaan yang resmi diikat. Perusahaan retail Colombia bakal menjadi co-sponsor tim Ibu Kota musim depan.
Kendati demikian, persoalan non teknis kembali menghantui Persija. Beberapa pemain yang tidak mau disebutkan namanya mengakui jika haknya belum dibayarkan selama dua bulan terakhir. "Bukan dua bulan, hanya bulan Februari. Sebab, ada perubahan kontrak menyusul pemunduran jadwal LSI. Dalam waktu dekat akan kita selesaikan," ungkap Asher.