Persebaya Surabaya Belum Lengkapi Dokumen Wajib Sebagai Klub Profesional
Persebaya Surabaya masuk klub kategori C yang belum memenuhi persyaratan wajib dan kelengkapan dokumen kurang dari 50 persen.
Penulis: Syahrul Munir
Editor: Dewi Pratiwi
Laporan Wartawan Harian Super Ball, Syahrul Munir
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) menggolongkan klub Persebaya Surabaya dalam daftar klub yang belum melengkapi dokumen wajib sebagai klub profesional.
Dokumen wajib itu menyangkut aspek legalitas klub, aspek keuangan, dan adanya kontrak profesional untuk pemain/pelatih yang seluruhnya harus dilengkapi oleh klub.
"Khusus kontrak pemain/pelatih dapat dilengkapi secara bertahap," ujar Ketua Tim Verifikasi BOPI, Iman Suroso kepada Harian Super Ball, Jumat (13/3/2015).
Persebaya Surabaya masuk klub kategori C yang belum memenuhi persyaratan wajib dan kelengkapan dokumen kurang dari 50 persen.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.