Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Klub Menunggak Gaji Pemain Harus Dikurangi 3 Poin Setiap Bulan

Effendi Ghazali, mengungkapkan bahwa Indonesia harus menerapkan metode pengurangaan skor atau nilai.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Klub Menunggak Gaji Pemain Harus Dikurangi 3 Poin Setiap Bulan
Reynas Abdila/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk membenahi persepakbolaan Indonesia, perlu diterapkan aturan yang ketat. Salah satunya adalah untuk membereskan masalah keuangan klub atau dualisme kepengurusan.

Anggota Tim Ad Hoc Sinergis PSSI, Effendi Ghazali, mengungkapkan bahwa Indonesia harus menerapkan metode pengurangaan skor atau nilai. Klub yang menunggak gaji pemainnya, langsung dikurangi tiga poin.

"Gaji bulan ini anda nggak bayar, minus tiga. Bulan depan nggak bayar lagi, minus tiga. Bulan depan nggak bayar lagi minus tiga. Jadi kira-kira enam bulan saja mereka sudah minus 18 ya otomatis hilang dari liga itu," ujar Effendi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (25/4/2015).

Effendi pun sepakat jika dua klub yang bermasalah yakni Arema Cronus dan Persebaya 1927 diikutkan dalaml liga.

Arema tidak bisa berlaga lantaran tidak mendapat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) karena tersandung aspel legalitas.

"Mereka ikut tapi langsung pengurangan poin. Akhirnya kedua belah pihak baik yang menggugat dan tergugat harus mencari penyelesaian masalah. Mereka harus duduk bersama lah menyelesaikan khususnya siapa yang sebenarnya punya hak," kata Effendi.

Effendi mengingatkan metode pengurangan nilai tidak menyalahi aturan FIFA. Buktinya, itu juga diberlakukan Italia pada klub Parma.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas