Akuisisi Saham Persija-Pemprov DKI Masih Tarik Ulur
Gubernur DKI Basuki mengisyaratkan pembelian saham Persija akan dibatalkan. Beban utang yang membengkak senilai Rp 76 miliar jadi kendala utama.
Penulis: Jun Mahares
Editor: Dewi Pratiwi
Laporan Wartawan Harian Super Ball, Jun Mahares
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Proses kerjasama Persija Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI masih tarik ulur. Pernyataan pembatalan yang sebelumnya dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahya Purnama diklarifikasi lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Saefullah menjelaskan, proses kerjasama masih berlanjut. Hanya saja, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai pengelola masih menunggu kepastian hukum untuk melanjutkan pembelian.
"Bukan batal. PT Jakpro sedang meminta legal opinion dari kejaksaan apakah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) boleh berbisnis di bidang olahraga sepak bola. Nah, itu yang belum dapat," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (7/5).
Jika pihak kejaksaan memberikan lampu hijau kepada Jakpro, maka proses akusisi akan dilanjutkan. Sebaliknya, rencana pembelian saham mayoritas tim Macan Kemayoran terancam batal jika tidak mendapat persetujuan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki mengisyaratkan pembelian saham Persija akan dibatalkan. Beban utang yang membengkak senilai Rp 76 miliar jadi kendala utama.
"Enggak beli. Kami lagi suruh dari Jakpro (PT Jakarta Propertindo) urus. Kayaknya enggak bisa beli. Utangnya banyak," ujar Gubernur yang akrab disapa Ahok itu.
Sementara itu, manajemen Persija menyatakan belum menerima surat resmi pembatalan proses kerjasama dari Pemprov DKI. Wakil Presiden PT Persija Jaya Jakarta Asher Siregar juga membantah jika angka Rp 76 miliar dianggap utang.
"Sebenarnya (Rp 76 miliar) bukan beban utang. Karena itu uangnya pemegang saham yang digunakan untuk biaya operasional. Masalah pembukuan saja yang tertulis pinjaman pemegang saham. Kami juga belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Pemprov DKI," ujar Asher.