Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Takut Dianggap Memecah Belah, Kemenpora Pasif Berkomunikasi dengan Klub-Klub ISL

Tetapi, sambung dia, Kemenpora tidak ingin proaktif supaya klub-klub peserta ISL mau bersuara.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Takut Dianggap Memecah Belah, Kemenpora Pasif Berkomunikasi dengan Klub-Klub ISL
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi (kanan) bersama Deputi Bidang Keharmonisan Kemenpora, Gatot Dewa Broto (kiri) menyapa wartawan di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015). Kemenpora melakukan pertemuan dengan perwakilan klub ISL, BOPI, dan PT Liga Indonesia yang beragendakan membahas pembekuan PSSI dan membahas kelangsungan QNB League. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Komunikasi Kemenpora dan Klub-klub Bersifat Pasif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan komunikasi bersama klub-klub Indonesia Super League (ISL) 2015 sejauh ini bersifat pasif.

"Komunikasi kami dengan klub-klub sifatnya pasif, karena nanti kami dianggap memecah belah klub, biarkan klub-klub mendekatkan kami, kami pun welcome contohnya tempo hari sudah adakan," ujar Garor di kantor Menpora, Senayan, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Tetapi, sambung dia, Kemenpora tidak ingin proaktif supaya klub-klub peserta ISL mau bersuara. Selain itu, badan pemerintah yang dipimpin Imam Nahrawi itu juga meyakinkan kompetisi tetap berjalan dibawah tim transisi.

"Kemudian satu lagi, masalah kompetisi yang perlu saya tekankan sampai saat ini dan kapanpun agar kompetisi tetap digulirkan, karena yang memberhentikan kompetisi bukan Kemenpora tapi PSSI dan PT Liga sendiri dengan status force majeur," tambahnya.

Mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo itu menambahkan pihaknya juga ingin membantah asumsi publik bahwa kompetisi berhenti semata-mata bukan karena Kemenpora melainkan PSSI dan PT Liga Indonesia melalui rapat Komite Eksekutif (Exco), 2 April 2015 lalu.

BERITA REKOMENDASI

"Mestinya hasil rapat Exco tersebut tidak perlu, apalagi berdasarkan ketentuan pasal 85 statuta PSSI tidak disebutkan terminologinya seperti apa soal force majeur, artinya disana tidak disebutkan apakah terkait perang, bencana atau menyatakan diluar kemampuan mereka. Buktinya PSSI masih bisa mem-PTUN-kan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas