Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kemenpora: Gugatan PSSI ke PTUN Bertentangan dengan Statuta PSSI

Tindakan PSSI yang mengajukan gugatan ke PTUN bertentangan dengan statuta PSSI sendiri yang selalu dijadikan dalih untuk tidak taat ke Pemerintah RI.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kemenpora: Gugatan PSSI ke PTUN Bertentangan dengan Statuta PSSI
SUPER BALL/FERI SETIAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat pertemuan tertutup dengan perwakilan klub ISL di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015). Menpora Imam Nahrawi akhirnya bertemu langsung dengan klub-klub ISL dan PT Liga Indonesia, membahas nasib kompetisi. SUPER BALL/FERI SETIAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan PTUN tentang kisruh PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin (18/5/15), mengagendakan mendengar jawaban dari Kemenpora sebagai tergugat.

Melalui kuasa hukumnya Anwar Rachman, Kemenpora menilai gugatan PSSI diwakili La Nyalla Mattalitti yang mengaku sebagai Ketua Umum PSSI tidak sah. Hal tersebut sesuai sanksi administratif untuk PSSI yang diterbitkan Kemenpora pada 17 April 2015.

"Kemenpora mengatakan penggugat tidak memilik 'Legal Standing.' Penerbitan Kemenpora tentang pengenaan sanksi administratif kepada PSSI sudah sesuai dengan prosedur," ujar Anwar di persidangan.

Ia menambahkan, tindakan PSSI yang mengajukan gugatan ke PTUN bertentangan dengan statuta PSSI sendiri yang selalu dijadikan dalih untuk tidak taat dan patuh terhadap pemerintah RI.

Kemenpora juga menilai legalitas dan identitas serta domisili penggugat tidak jelas. Alamat yang dinyatakan penggugat di Jl. Gelora Bung Karno pintu X-XI Senayan disebut fiktif.

Anwar menambahkan, terbitnya SK Menpora yang menimbulkan kerugian PSSI dan terhambatnya kegiatan persepakbolaan nasional adalah tidak benar. Kemenpora tidak pernah memutus legalitas klub-klub peserta ISL 2015.

Berita Rekomendasi

Surat rekomendasi BOPI, kata Anwar, tidak pernah mempermasalahkan soal Legalitas klub-klub ISL. Begitu juga pembentukan Tim Transisi sudah sesuai mekanisme dan prosedur dari statuta FIFA.

"Sesuai dengan jawaban tersebut pihak Kemenpora meminta pengadilan tinggi untuk menggugurkan semua gugatan dari penggugat," tambah Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas