Johan Budi Akan Pelajari Laporan Masyarakat Tentang Dugaan Korupsi PSSI
"Sampai saat ini masih ditelaah," ujar Johan Budi
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Johan Budi, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menelaah laporan adanya dugaan korupsi di tubuh PSSI.
"Sampai saat ini masih ditelaah," ujar Johan Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Johan Budi mengatakan hingga kini laporan tersebut masih di direktorat pengaduan masyarakat. Setelah selesai ditelaah, Johan mengatakan nantinya KPK akan menggelar perkara itu.
"Nanti kan habis ditelaah, digelar dulu. Itu masih di direktorat pengaduan masyarakat," kata Johan.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 24 miliar di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Korupssi, Parto Pangaribuan, mengatakan dana tersebut mengalir ke PSSI selama periode 2010-2013 dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mendanai sejumlah kegiatan.
Sayangnya, lanjut Parto, dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga ada penyelewenangan dari dana tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara.
Dugaan korupasi Rp 24 miliar tersebut dibagi dalam tiga kegiatan.
Pertama, audit BPK tahun 2010 saat Kemenpora mengucurkan dana untuk PSSI untuk Timnas yang berlaga pada piala AFF tahun 2010 senilai Rp 20 miliar.
"Bantuan sebesar Rp 414. 952.060 dari Kemenpora dipertanggungjawabkan oleh PSSI tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan pajak penghasilan kurang setor Rp 167.816.654," ujar Parto di KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Kedua, audit BPK tahun 2013 terkait dugaan korupsi bantuan sosial. PSSI mendapatkan Rp 439.740.000 dari APBN 2013 Kemenpora untuk pemusatan latihan Asian Yout Games Timnas U-14.
Parto mengendus ada ketidakberesan dalam kegiatan tersebut lantaran anggarannya diajukan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan pada 3 Juni, 3 Juli, 7-9 Juli 2013 di Lapangan Sepakbola Lenteng Agung, Depok dan 4-6 Juli 2013 di Kuningan, Jawa Barat.
"Pencairan dana tanggal 29 Juli 2013 dan ditransfer ke rekening Bank Mandiri tanggal 29 Juli 2013," ujar Parto.
Ketiga, kerugian negara juga terindikasi dari pernyataan Biro Hukum Kemenpora dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) terkait bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa (KLB) ke PSSI tahun 2013 senilai Rp 3,5 miliar.
Kata Parto, PSSI hingga saat ini belum mempertanggugjawabkan laporan dana tersebut.
"Kami yakin dalam konteks Indonesia KPK dapat bekerja seperti FBI (Federal Bureau of Investigation) menyelamatkan sepakbola dunia," kata Parto.