PSGC Bubar, Kemana Uang Sumbangan Rp 50 Ribu dari Setiap PNS Kabupaten Ciamis?
Selain itu, muncul permasalahan kasus pungutan liar kepada para PNS di Kabupaten Ciamis yang telah dimintai Rp 50.000 per pegawai untuk klub tersebut.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Persatuan Sepakbola Galuh Ciamis (PSGC) yang sebelumnya berlaga di Divisi Utama Liga Indonesia dikabarkan telah bubar mengikuti jejak Persipura Jayapura pascapermasalahan PSSI dan Kemenpora RI.
Selain itu, muncul permasalahan kasus pungutan liar kepada para PNS di Kabupaten Ciamis yang telah dimintai Rp 50.000 per pegawai untuk klub tersebut. Dari data statistik pemkab Ciamis, sampai Desember 2014 saja ada 12.800 PNS. Jika dikalikan, maka akan muncul dana sumbangan sebesar Rp 640 juta.
Sesuai data yang dihimpun Kompas.com, pascapembubaran klub sepak bola warga Ciamis tersebut, muncul beberapa pertanyaan dari para PNS yang telah dimintai sumbangan untuk PSGC. Mereka menanyakan ke mana larinya anggaran sumbangan yang dibuktikan dengan sebuah sertifikat aliran dana untuk PSGC tersebut.
Bahkan, dikabarkan pengurus klub itu pun memiliki utang bekas dana operasional dan gaji pegawai yang mencapai angka Rp 2 miliar.
Pembubaran klub itu pun sebelumnya diutarakan langsung oleh Manajer PSGC Asep Rudiat pada April lalu bersamaan dengan konfrensi pers laga terakhir PSGC melawan Selangor FA Malaysia.
"Kami menanyakan ke mana uang sumbangan ribuan PNS Pemkab Ciamis untuk PSGC yang kemarin dipungut. Soalnya kan PSGC sudah diketahui bubar," ujar salah seorang PNS di Setda Kabupaten Ciamis yang namanya enggan disebutkan dengan alasan keamanan keluarganya, kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2015) malam.
Dana sumbangan PNS yang ditaksir mencapai ratusan juta tersebut sampai sekarang belum diketahui peruntukannya. Pengurus dan pemerintah daerah pun selama ini tidak membeberkan penggunaan pungutan liar tersebut kepada para pegawai.
Para PNS dengan pangkat rendah dan menengah pun merasa keberatan ada pungutan tersebut terlebih tak diketahui jelas penggunaannya. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepala daerah, sekda atau pengurus klub setempat.
Namun, para pejabat seakan bungkam saat dihubungi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pungutan liar kepada para PNS tersebut.(Irwan Nugraha/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.