Bukti Laporan Dugaan Pengaturan Skor Liga Indonesia Masih Kurang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim belum sama sekali memeriksa saksi untuk pelaporan dugaan pengaturan skor Liga Indonesia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim belum sama sekali memeriksa saksi untuk pelaporan dugaan pengaturan skor sejumlah laga di Liga Indonesia musim 2000-2015.
Sejak laporan itu masuk ke Bareskrim, barang bukti pendukung masih kurang. Penyidik masih menanyakan bukti-bukti tambahan kepada pelapor, Tim Advokasi IndonesiavsMafiabola.
"Belum ada yang diperiksa, karena alat buktinya belum cukup. Masak langsung diperiksa, kalau pengakuan itu belum bisa dijadikan dasar. Hubungan dengan pembuktian belum ada," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Minggu (28/6/2015).
Budi memastikan, sekali pun ada bukti rekaman suara dimasukkan harus dibuktikan terjadinya dugaan pengaturan skor. "Isi rekaman suara juga belum tahu persis. Nanti akan diperiksa isi rekamannya," tegas dia.
Tim Advokasi IndonesiavsMafiabola menggelar konferensi pers di Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (16/62015). Mereka memutar rekaman berisi praktik pengaturan skor laga Indonesia melawan Vietnam dan Thailand di SEA Games 2015.