Kantor FIFA Digeledah Kejaksaan Swiss Terkait Penyalahgunaan Wewenang Joseph Blatter
Kejaksaan Swiss (OAG) membuka pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Presiden FIFA Joseph Blatter
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, ZURICH - Kejaksaan Swiss (OAG) membuka pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Presiden FIFA, Joseph Blatter. Dalam pemeriksaan ini, kantor Blatter juga digeledah.
FIFA sebenarnya merencanakan sebuah konferensi pers pada Jumat (25/9/2015). Namun, agenda tersebut dibatalkan tanpa alasan.
Tak lama setelah pembatalan tersebut, OAG merilis pernyataan terkait pemeriksaan Blatter, "Pada 25 September 2015, perwakilan OAG menginterogasi Joseph Blatter setelah pertemuan Komite Eksekutif FIFA."
Disebutkan pula, ada dua kasus yang diduga melibatkan Blatter. Pertama, pada 12 September 2015, Blatter menandatangani kontrak dengan Asosiasi Sepak Bola Karibi.
"Kontrak ini diduga tidak menguntungkan FIFA. Ada dugaan, Blatter bertindak melawan kepentingan FIFA dalam hal pemasaran," lanjut pernyataan OAG.
Nama Presiden UEFA, Michel Platini juga disebut. Platini dan Blatter sempat terlibat proyek antara Januari 1999 dan Juni 2002. "Pembayaran dilakukan pada Februari 2011," tambah pernyataan tersebut.
Bersamaan dengan pemeriksaan Blatter, OAG dibantu kepolisian federal menggeledah kantor Blatter. Beberapa data turut disita.
Dengan demikian, Blatter menyandang status terdakwa. Namun, OAG tetap menerapkan asas praduga tak bersalah kepada pria berusia 79 tahun tersebut.