Heru Pujihartono Dukung Pansus dan Tim Ad Hoc PSSI
Masyarakat sepakbola hendaknya mendukung diwujudkannya pansus PSSI di DPR RI sebagai solusi
Editor: Toni Bramantoro
ist
KERJA KERAS AD-HOC PSSI--H.Heru Pujihartono (kiri) bersama Agum Gumelar (kanan), ketua Komite Bersama ad-hoc PSSI untuk mencari penyelesaian permasalahan sepakbola nasional. Agum Gumelar bersama tim ad-hocnya harus bekerja keras.
TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Masyarakat sepakbola hendaknya mendukung diwujudkannya pansus PSSI di DPR RI sebagai solusi untuk penyelesaian permasalahan yang mendera persepakbolaan tanah air.
Pembentukan pansus PSSI di parlemen diperlukan sebagai alat untuk mendesak pemerintah agar mencabut sanksi administratifnya terhadap otoritas sepakbola nasional.
Keberadaan pansus PSSI bisa seiring sejalan dengan tim ad-hoc PSSI, yang dibentuk oleh FIFA untuk merumuskan solusi permasalahan sepakbola nasional.
TIDAK SENSITIF
Pansus PSSI dapat dibentuk jika dikehendaki oleh masyarakat sepakbola, mengingat sepakbola adalah olahraga nomor satu di Indonesia. Anggota dewan yang terhormat di DPR adalah representasi dari masyarakat.
"Pemerintah semakin tidak sensitif. Keberadaan pansus PSSI nantinya juga bisa membuat segalanya menjadi terang benderang," ungkap H.Heru Pujihartono, pemilik Jakarta Matador FC, Rabu (23/12).
"Masyarakat heran, mengapa sampai sekarang pemerintah tidak juga memperbaiki sikapnya terhadap sepakbola, khususnya PSSI," ujar H.Heru Pujihartono, yang tengah berada di tanah suci, melaksanakan ibadah Umroh.
"Kita harus dukung pembentukan pansus, juga tetap mendukung tim ad-hoc PSSI agar terus berjalan," jelas H.Heru Pujihartono, pemilik perusahaan katering Nendia Primarasa itu.
HAK ANGKET
Rencana pembentukan pansus PSSI juga disokong oleh DR.Aziz Syamsuddin, ketua Komisi III DPR RI, yang antaranya membidangi hukum, kepolisian, dan hak asasi manusia.
"Usai masa reses nanti bisa dijajaki hak angket," kata Aziz Syamsuddin. Masa reses DPR hingga pertengahan Januari 2016 mendatang.
Pembentukan pansus harus didahului permintaan dari anggota dewan, melalui hak angket. Peredaran hak angket idealnya lintas fraksi, dan harus disetujui pada sidang paripurna.
Mengingat urgensinya pansus PSSI tersebut, sangat mungkin pembentukannya tidak dikehendaki oleh pemerintah, yang dalam hal ini adalah kantor kemenpora.
Pihak pro pemerintah pasti juga akan melakukan lobi-lobi dan melakukan berbagai upaya agar hak angket untuk pembentukan pansus PSSI tidak terealisasi.
Pihak pro pemerintah pasti juga akan melakukan lobi-lobi dan melakukan berbagai upaya agar hak angket untuk pembentukan pansus PSSI tidak terealisasi.
Pembentukan pansus nantinya memang bisa menghasilkan rekomendasi yang tidak menyenangkan bagi pemerintah, termasuk dugaan tata-kelola keuangan yang buruk di kantor kemenpora.tb