Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Masuk Bui, Adam Johnson Tak Akan Dikunjungi Mantan Rekan Setimnya

Tepatnya pada Kamis (24/3/2016) lalu, Hakim Jonathan Rose membacakan vonis hukuman enam tahun penjara kepada Johnson di Pengadilan Bradford Crown.

Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Masuk Bui, Adam Johnson Tak Akan Dikunjungi Mantan Rekan Setimnya
PA/Daily Mail
Adam Johnson 

TRIBUNNEWS.COM - Eks pemain Sunderland, Adam Johnson telah resmi dipenjarakan dengan masa tahanan enam tahun akibat kasus pelecehan seksual. 

Pria berusia 28 tahun itu terbukti bersalah atas aktivitas seks menyetubuhi wanita di bawah umur 15 tahun.

Terbaru laporan The Mirror , bahwa mantan rekan setim Johnson berjanji tidak akan mengunjunginya.

Hal itu karena pasukan The Black Cats -julukan Sunderland- telah kehilangan rasa simpatik mereka.

Tepatnya pada Kamis (24/3/2016) lalu, Hakim Jonathan Rose membacakan vonis hukuman enam tahun penjara kepada Johnson di Pengadilan Bradford Crown.

Tak hanya itu, eks pemain Manchester City tersebut juga diminta membayar denda sebesar 50 ribu poundsterling sebagai biaya administrasi pengadilan.

Pengadilan Bradford Corwn sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada mantan bintang Manchester City tersebut.

Berita Rekomendasi

Hakim menyebut bahwa bukti-bukti yang diterima sudah tibak bisa terelakkan meski Johson sempat membantah telak melakukan tindak pencabulan di Pengadilan Bradford Crown dalam beberapa kesempatan.

Tiga tuduhan dilayangkankan terkait dengan aktifitas seksual dengan remaja berusia 15 tahun.

Sedangkan aturan di Inggris menyebut hanya wanita berumur 16 tahun yang boleh melakukan hubungan intim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
18
14
3
1
45
17
28
45
2
Nottm Forest
19
11
4
4
26
19
7
37
3
Arsenal
18
10
6
2
35
16
19
36
4
Chelsea
18
10
5
3
38
21
17
35
5
Man. City
19
9
4
6
32
26
6
31
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas