Jandia Eka Putra dan Christovel Sibi Dihukum Enam Bulan, Semen Padang Protes
Semen Padang berharap banding mereka diterima, sehingga Jandia dan Christovel mendapat pengurangan hukuman.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Manajemen Semen Padang mengajukan banding terhadap keputusan komisi disiplin (Komdis) Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016 yang menjatuhkan sanksi larangan bermain enam bulan kepada Jandia Eka Putra dan Christovel Sibi.
Pemberian sanksi itu sebagai buntut keributan pada pertandingan melawan Perseru Serui di Stadion Mamora pada pekan keenam.
Semen Padang berharap banding mereka diterima, sehingga Jandia dan Christovel mendapat pengurangan hukuman.
“Kita akan tempuh proses banding ke komite banding agar dua pemain bersangkutan dapat keringanan hukuman,” ungkap CEO Semen Padang Daconi.
Mengenai kepantasan kedua pemain tersebut mendapat hukuman berat, Daconi mengelak memberikan komentar.
Daconi lebih menyoroti kinerja wasit yang diturunkan di ajang ISC ini. Semen Padang meminta agar pihak operator, PT Gelora Trisula Semesta (GTS) lebih transparan dan tegas.
“Tentang bagaimana detailnya, silahkan ditanya ke manejer atau direktur teknik,” ujar Daconi.
“Kita ingin agar hukuman ini tak hanya pemain yang menanggung, tapi wasit yang membuat kesalahan, dan ada indikasi memihak tim-tim tertentu juga disanksi, dan diadili.”
“Kita dari tim-tim peserta menginginkan agar wasit-wasit yang memimpin pertandingan mampu bersikap netral. Kami juga tidak ingin melakukan pendekatan-pendekatan agar dalam pertandingan bisa diuntungkan wasit.”
Sedangkan assisten pelatih Welliansyah melihat keanehan dalam pemberian hukuman kepada Jandia dan Sibi. Pihak Komdis dinilai terlalu cepat menjatuhkan hukuman.
“Hukuman sudah dijatuhkan sebelum pemain disidangkan Komdis, itu kan aneh. Mereka hanya berpegang pada laporan pengawas pertandingan tanpa mendengar keterangan si pemain,” kata Welli.(Goal.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.