Ditjen Imigrasi Pastikan Paspor Indonesia Milik Wanderley adalah Palsu
Al Nasr sejauh ini sudah memiliki tiga pemain asing non-Asia yakni Jirès Kembo Ekoko dan Abdelaziz Barrada dari Prancis serta Jonathan Pitroipa.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan pesepakbola Wanderly Santos Monteiro asal Brasil bukanlah Warga Negara Indonesia.
"Ternyata tidak ditemukan data paspor RI atas nama yang bersangkutan di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Menurut Heru, Ditjen Imigrasi tidak pernah menerbitkan Paspor RI atas nama Wanderly. Jika benar Wanderly memiliki paspor RI, Heru menduga kuat paspor tersebut adalah palsu.
"Ke Indonesia saja tidak pernah dan menurut data perlintasan kami dia tidak pernah ke Indonesia baik dengan paspor Indonesia yang diduga palsu maupun dengan paspor negaranya," ungkap Heru.
Hasil penyelidikan tersebut, lanjut Heru, selanjutkan akan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri apabila diperlukan.
"Supaya KBRI untuk infokan ke negara setempat," tukas Heru.
Seperti diketahui, Wanderly merupakan penyerang klub sepak bola di Liga Uni Emirat Arab, Al Nasr.
Dia terdaftar sebagai pemain asing berpaspor Indonesia.
Di Liga UEA, setiap klub diizinkan memiliki empat pemain asing dengan maksimal tiga dari luar Asia.
Al Nasr sejauh ini sudah memiliki tiga pemain asing non-Asia yakni Jirès Kembo Ekoko dan Abdelaziz Barrada dari Prancis serta Jonathan Pitroipa dari Burkina Faso.
Wanderley, yang kelahiran Brasil masuk sebagai pemain asing keempat.
Namun dia lantas didaftarkan menggunakan paspor Indonesia untuk melengkapi slot pemain asing Asia.
Sebelum memperkuat Al Nasr, Wanderley membela klub UEA lain, Al Sharjah.
Di Al Sharjah, Wanderley terdaftar sebagai pemain yang memegang paspor Brasil.(*)