Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kongres PSSI Tolak Pulihkan Status Persema Malang dan Persibo Bojonegoro

Selain Djohar Arifin Husin yang didiskualifikasi dari bakal calon Ketua Umum PSSI, Kongres juga menolak pemulihan Sihar Sitorus, Bob Hippy.

Editor: Ravianto
zoom-in Kongres PSSI Tolak  Pulihkan Status Persema Malang dan Persibo Bojonegoro
Surya/Dyan Rekohadi
Tim Persema saat menjalani laga uji coba melwwan tim PPLP DKI Jakarta pada 20 Oktober 2016. 

Laporan Wartawan SuperBall.id, Mochamad Hary Prasetya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa klub dan pribadi yang sempat dihukum, tak mendapatkan pemulihan status atau pengampunan dalam Kongres PSSI 2016.

Selain Djohar Arifin Husin yang didiskualifikasi dari bakal calon Ketua Umum PSSI, Kongres juga menolak pemulihan Sihar Sitorus, Bob Hippy, Farid Rahman, Tuty Dau dan Tondo Widodo.

Selain nama-nama itu, dua klub yang ditolak kembali ke PSSI adalah Persema Malang dan Persibo Bojonegoro.

Bersama Persibo Bojonegro, Persema dihukum PSSI pada kongres Bali pada 2011 berupa sanksi turun ke kasta Divisi Tiga Indonesian Super League (ISL), lantaran menyebrang ke Liga Prima Indonesia (LPI) yang ketika itu dicap ilegal oleh PSSI era Nurdin Halid.

Setelah itu, bersama tiga klub lain, keduanya dipecat dari keanggotaan PSSI.

Para voter meminta nasib mereka kembali dibahas saat kongres luar biasa di kepengurusan PSSI yang baru.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya dalam hasil kongres Agustus lalu, para Anggota Komite Eksekutif sudah menyetujui akan memutihkan nasib-nasib mereka.

"Dengan demikian agenda ke tujuh tidak diterima dan kami sudah mengambil keputusan sesuai dengan forum," kata Hinca. (*)

Sumber: SuperBall.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas