Para Pelaku Sepak Bola Gajah PSS Sleman vs PSIS Semarang Bebas dari Hukuman
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memberikan putusan berupa pemutihan hukuman bagi para pelaku yang terlibat.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan SuperBall.id, Aulli Reza Atmam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mencabut sanksi bagi para pelaku pengaturan skor, atau sering disebut kasus sepak bola gajah atau sepak bola dagelan pss vs psis, dalam pertandingan PSS Sleman melawan PSIS Semarang pada bulan Oktober 2014.
Pencabutan sanksi itu tercantum dalam Surat Keputusan No 007PSSI 2017.
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memberikan putusan berupa pemutihan hukuman bagi para pelaku yang terlibat.
Nama pemain serta ofisial PSS yang mendapat pemutihan yaitu Herry Kiswanto, Edi Broto, Herwin Sirajudin, Anang Hadi, Mudah Yulianto, Eko Setiawan, Ridwan Awaluddin, Moniaga Bagus, Wahyu Gunawan, dan Marwan Muhammad.
Ada tiga pemain PSS yang tidak mendapat pemutihan sanksi, yaitu Hermawan, Agus 'Awank', serta Riyono.
Sedangkan dari PSIS, pemain serta ofisial yang mendapat pemutihan yaitu Eko Riyadi, Dwi Setiawan Londo, Budi Cipto Vidi Hasiholan, Syahrul Anam, Eli Nasoka, Taufik Hidayat, Andi Rohmad, Frangky, Sunar Sulaiman, Saptono, Ronald Fagundez, dan Julio Alcorse.
Insiden sepak bola gajah terjadi saat kedua tim berhadapan di Stadion Sasana Krida AAU Yogyakarta pada Minggu (26/10/2014).
Dalam pertandingan itu, terdapat lima gol bunuh diri yang diciptakan secara sengaja di mana PSS menang dengan skor 3-2. (*)