Tidak Ada Batas Waktu Penunjukkan Sekjen PSSI yang Baru
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi memberi arahan agar pemilih Sekjen PSSI anyar disepakati melalui rapat Exco PSSI.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono sementara ini menjabat sebagai Plt Sekjen PSSI menggantikan Ade Wellington yang menyatakan mundur.
Joko memiliki peran ganda, beberapa pihak mempertanyakan posisi ini.
Menurut BAB IX Statuta PSSI Pasal 63 ayat (2) disebutkan bahwa Sekjen PSSI ditunjuk berdasarkan suatu kontrak dan harus memiliki kualifikasi profesional yang diperlukan.
Sedangkan ayat (4) mengatakan Sekjen tidak boleh merupakan delegasi ke Kongres PSSI atau anggota dari badan PSSI apapun.
"Namanya Plt. itu dimasa kekosongan. Ya, kita jalanin posisi di Sekjen PSSI adalah memastikan agar koordinasi semua unit," kata Joko di kantor PSSI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Joko menambahkan statusnya sebagai pelaksana tugas tanpa tenggat waktu sampai akhirnya terpilih Sekjen PSSI yang baru.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi memberi arahan agar pemilih sekretaris jenderal anyar disepakati melalui rapat exco pssi.
"Usulan dari Ketua Umum supaya calon sekjen pssi baru disepakati Exco PSSI. Sekarang namanya Plt mengisi kekosongan sampai ada sekjen definitif," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.