Persebaya Surabaya Dituntut Lunasi Sisa Kontrak Rachmat Afandi
Manajemen Persebaya Surabaya disambangi tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Jumat (12/5/2017).
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manajemen Persebaya Surabaya disambangi tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Jumat (12/5/2017).
Pertemuan ini dihadiri oleh pengacara Muslihin Mappiare dan Anselmus J. Taka dari kantor hukum Amos HZ Taka.
Direktur Tim Persebaya Surabaya Candra Wahyudi, Manajer Moch Ch. Farid, Media Officer Roky Maghbal, dan Sekretaris Tim Ram Surahman juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari somasi yang dikirim tim kuasa hukum Rachmat Afandi dengan nomor 039/AHZT/V/2017 tertanggal 23 Desember 2013.
Poin yang disampaikan kuasa hukum Rachmat Afandi adalah tuntutan pada pihak Persebaya agar membayar seluruh sisa kontrak sebesar Rp 234 juta.
Angka itu merujuk pada akumulasi gaji bulanan yang diterima Rachmat Afandi sampai 28 Februari 2018 (akhir masa kontrak di Persebaya Surabaya).
Terkait dengan tuntutan tersebut, berikut sikap yang diberikan manajemen Persebaya Surabaya, Jumat (12/5/2017) malam WIB:
1. Persebaya bertanggung jawab penuh terhadap kondisi dan kesejahteraan pemain dan official yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia.
2. Rachmat Afandi adalah pesepak bola profesional yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia dengan durasi 12 bulan, mulai 1 Maret 2017 sampai 28 Februari 2018.
3. Manajemen Persebaya dan Rachmat Afandi melakukan musyawarah pada 25 April 2017.
Dihadiri oleh Direktur Tim Rachmat Afandi, Manajer Moch Choesnoel Farid, Staf Pelatih Noor Arief Budiman SH, dan Rachmat Afandi sendiri.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan lisan tentang penghentian kontrak kerja.
4. Sesuai dengan klausul kontrak, Rachmat Afandi mendapat kompensasi 1 (satu) kali gaji.
Selain itu, manajemen akan mengganti biaya pengobatan cedera yang dikeluarkan Rachmat Afandi sebelum ini.
5. Soal perawatan cedera, manajemen dalam beberapa kesempatan menawarkan pemeriksanaan dan perawatan di National Hospital dan Phyisiopreneur Physiotheraphy Surabaya.
Tetapi, Rachmat Afandi menolak.
6. Sejak terikat kontrak di Persebaya Surabaya per 1 Maret 2017, manajemen sudah memberikan DP 25 persen dari nilai kontrak yakni sebesar Rp 93.750.000.
Gaji untuk bulan Maret dan April masing-masing sebesar Rp 23.437.500.
7. Sejak 27 April 2017, Rachmat Afandi tidak bersama tim Persebaya.