PSSI dan PT LIB Istirahatkan 8 Wasit dan 10 Asisten Wasit
Dilansir dari website resmi PSSI, Selasa (16/52017), 18 orang tersebut terdiri dari 8 wasit dan 10 asisten wasit.
Editor: Husein Sanusi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah K.S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pada hasil evaluasi pelaksanaan liga di Kantor PSSI, Jakarta, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengistirahatkan sementara 18 orang perangkat pertandingan di Liga 1 dan Liga 2.
Dilansir dari website resmi PSSI, Selasa (16/52017), 18 orang tersebut terdiri dari 8 wasit dan 10 asisten wasit.
"Mereka diberhentikan sementara sejak keputusan dibuat sampai batas waktu yang nantinya ditentukan oleh Komite Wasit. Sanksi tersebut berdasarkan kinerja yang dipantau di lapangan," ujar Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono seperti yang dikutip laman resmi PSSI.
Selain membahas mengenai perangkat pertandingan, evaluasi PSSI dan PT LIB juga menyinggung tiga hal lain terkait aspek pelaksanaan liga.
Karena itulah, PSSI melibatkan hampir semua komite di organisasinya yaitu komite kompetisi, komite wasit, komite legal atau hukum, dan komite media dalam kegiatan itu.
Tiga hal tersebut meliputi tata kelola, tata penyelenggaran, dan masalah teknis pelaksanaan liga.
Pertama, soal tata kelola kompetisi meliputi evaluasi beberapa sektor seperti administrasi, legalitas, infrastruktur, dan keuangan klub.
Kedua, soal tata kelola penyelenggaraan, PSSI akan meningkatkan pengawasan pelaksanaan kompetisi.
Dan yang terakhir, masalah teknis mengenai evaluasi pelaksanaan regulasi seperti U-23, pemain asing, dan pesepak bola kelas dunia atau "marquee player".
Nantinya, PSSI dan PT LIB akan membuat formulasi parameter yang akan dicapai sampai liga selesai dan akan dibahas usai kompetisi berakhir.