Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Sepakbola Indonesia Punya Masalah Klasik Soal Penunggakan Gaji Pemain FIFA Bisa Kenai Sanksi

PSIM mendapatkan surat peringatan dari FIFA dikarenakan masalah penunggakan gaji pemain.Ada tiga pemain yang belum mendapatkan gaji dari PSIM

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Sepakbola Indonesia Punya Masalah Klasik Soal Penunggakan Gaji Pemain FIFA Bisa Kenai Sanksi
FIFA LOGO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSIM Yogyakarta mendapatkan surat peringatan dari FIFA dikarenakan masalah penunggakan gaji pemain.

Ada tiga pemain yang belum mendapatkan gaji dari PSIM Yogyakarta pada musim 2012.

Pemain tersebut adalah Kristian Adelmund, Lorenzo Rimkus, dan Emile Linkers.

Ketiga pemain asal Belanda itu bermain untuk PSIM pada Divisi Utama 2012.

Sepak bola Indonesia memang memiliki masalah klasik yang berpotensi mendapatkan sanksi oleh FIFA, salah satunya penunggakan gaji pemain.

Tiga sanksi FIFA yang membayangi akibat masalah klasik di sepak bola Indonesia:

1. Pembekuan Klub

Berita Rekomendasi

Pembekuan klub menjadi sanksi apabila klub tidak membayarkan gaji pemain.

Seperti yang dialami oleh Persikabo Bogor yang terancam dibekukan karena penunggakan gaji pemain.

Jacques Joel Tsimi melaporkan Persikabo ke FIFA karena menuntut gaiji yang belum dibayarkan.

(Baca Juga: Media Ghana Bocorkan Klub Baru Michael Essien, Masih dari Asia)

Pemain asal Kamerun itu bermain untuk Persikabo saat bermain di Divisi Utama Liga Indonesia 2013.


CEO Persikabo, Effendi Syahputra mengaku akan mengajukan banding atas vonis sidang FIFA yang berlangsung di Zurich, Swiss.

"Saat ini kami sedang mengupayakan banding atas putusan itu," kata Effendi Syahputra.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas