Datangi Mapolrestabes, Viking Persib Club Minta 3 Pemain Persija Ini Didatangkan ke Bandung
Viking meminta pihak-pihak dalam video tersebut untuk datang ke Kota Bandung, ke Mapolrestabes untuk kemudian meminta maaf.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengurus Viking Persib Club, kelompok suporter Persib Bandung mendatangi Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kamis (29/3/2018).
Pentolan Viking Persib Club, Yana Umar tampak hadir.
Kedatangan mereka, untuk mengadukan kasus dugaan penghinaan organisasi suporter Persib itu oleh tiga pemain Persija Jakarta, Gunawan Dwicahyo, Ahmad Syaifullah, dan Rico Simanjuntak.
Lima perwakilan Viking diterima Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo dan Kasatreskrimm AKBP M Yoris Maulana.
Pada kesempatan itu, Yana mengatakan kedatangannya untuk melaporkan ketiga pelaku.
"Tidak lihat Persijanya. Tapi pemain profesional, pemain timnas tapi kok attitude-nya jelek sekali. Tim Persijanya memang meminta maaf, sebagai manusianya meminta maaf. Tapi di sisi lain, Viking kan organisasi, jadi kami minta orangnya meminta maaf," kata Yana.
Secara organisasi, Viking meminta pihak-pihak dalam video tersebut untuk datang ke Kota Bandung, ke Mapolrestabes untuk kemudian meminta maaf.
"Jadi kami dari Viking minta orangnya yang minta maaf. Ketemu Senin di sini untuk meng-clear-kan masalahnya agar tidak berlarut-larut. Mereka viralkan video ujaran kebencian, kami viralkan juga permintaan maafnya, di sini supaya meredam emosi Viking dengan suporter Persija, The Jak Mania di sana," kata Yana.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo menambahkan kedatangan pengurus Viking dengan itikad baik untuk menyelesaikan masalah video yang viral karena berisi perkataan tidak sepantasnya.
"Teman-teman Viking sudah menerima permintaan maaf secara tim, tapi ada permintaan bahwa kasus itu dilakukan bukan oleh tim, tapi oleh tiga orang. Teman-teman menyampaikan sebelum laporan polisi dibuat, menunggu permintaan maaf hingga Senin pekan depan. Jika tidak ada permintaan maaf, Viking akan buat laporan polisi di Polrestabes Bandung," ujar Hendro.
Disinggung soal pidana berkaitan dengan video tersebut, polisi akan mengkaji terlebih dulu kasus tersebut.
"Nanti Kasat Reskrim akan bahas dan gelar perkara, lihat videonya dan tentukan kontruksi pasal yang bisa dikenakan. Setelah itu bisa menentukan apakah melanggar UU ITE atau tidak," kata Hendro. (*)