Dirijen Aremania, Yuli Sumpil Tak Akan Banding Soal Sanksi Komdis PSSI, Ini Caranya Dukung Arema
Dirijen Aremania, Yuli Sumpil dijatuhi sanksi tak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dirijen Aremania, Yuli Sumpil dijatuhi sanksi tak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi tersebut diberikan karena Yuli Sumpil masuk lapangan dan dinilai melakukan provokasi kepada penonton saat Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 6 Oktober 2018.
“Secara kesatria, saya terima sanksi ini. Terkait sanksi ini, kalian yang bisa menilai,” kata Yuli Sumpil kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/10/2018).
Yuli Sumpil mengaku tahu soal sanksi Komdis itu setelah diberi tahu Aremania lain.
Dengan sanksi ini, Yuli Sumpil tidak bisa lagi mendukung Arema FC secara langsung di stadion.
Padahal Yuli Sumpil sudah menjadi dirijen Aremania sejak 1998.
“Saat tahu, saya santai saja,” jelasnya.
Yuli mengaku lebih baik tampil apa adanya dan sesuai dengan keinginan hati sebagai Aremania.
Hal ini dilakukan karena tidak ingin dicap sebagai pecundang.
“Yang penting saya bukan pecundang,” tegas Yuli Sumpil.
Sebenarnya Yuli Sumpil masih bisa melakukan banding atas keputusan Komdis tersebut.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 121 Kode Disiplin PSSI 2018.
Dalam Bab Batas Waktu Pengajuan Banding disebutkan:
1. Setiap pihak yang mengajukan banding harus memberitahukan kepada Komite Banding PSSI secara tertulis 3 (tiga) hari setelah keputusan ditetapkan.