Dirijen Aremania, Yuli Sumpil Tak Akan Banding Soal Sanksi Komdis PSSI, Ini Caranya Dukung Arema
Dirijen Aremania, Yuli Sumpil dijatuhi sanksi tak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Editor: Sri Juliati
2. Alasan pengajuan banding harus diberikan secara tertulis dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah pemberitahuan permohonan banding disampaikan ke Komite Banding PSSI.
3. Apabila persyaratan ini tidak dipenuhi maka pengajuan banding tidak dapat diterima.
Bila tidak mengajukan banding, otomatis Yuli Sumpil tidak bisa lagi menjadi suporter di stadion.
Walau tak bisa lagi masuk ke stadion, Yuli yang bernama asli Yuli Sugianto itu mengaku tetap menjadi suporter Arema karena sudah jadi bagian dari perjalanan hidupnya.
Menurutnya, untuk mendukung Singo Edan tidak hanya harus datang ke stadion dan dapat dilakukan dengan cara lain.
Terkait penerus sebagai dirijen, Yuli Sumpil yakin banyak Aremania yang bisa memberi semangat kala Singo Edan berlaga.
“Saya yakin Aremania tetap bisa berkarya."
“Menurut saya, aturan untuk suporter memang harus ada, dan harus jelas.”
“Contohnya soal nyanyian yang tidak boleh itu apa saja. Itu agar semuanya jelas,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dirijen Aremania, Yuli Sumpil Tak Ajukan Banding Soal Sanksi Larangan Masuk Stadion Seumur Hidup