6 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Cirebon terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/10/2018).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJABAR.CO.ID/SITI MASITHOH
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra saat ditemui di Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/1/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/10/2018).
KPK mengamankan dan membawa sejumlah pejabat negara ke kantor pusat KPK di Jakarta.
Satu di antaranya adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
• Bupati Cirebon yang Terjerat OTT KPK Kembali Menang Pilkada 2018, PDIP Belum Tentukan Pengganti
Berikut fakta yang TribunWow.com rangkum, Kamis (25/10/2010).
1. Diduga terlibat jual beli jabatan dan setoran dari pengusaha
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
BERITA REKOMENDASI