Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani - Persela akan Ajukan Pengguhan Tahanan
Kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Saddil Ramdani akan memiliki implikasi hukum dan Persela Lamongan akan ajukan penangguhan penahanan.
Editor: Hery Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi mendapatkan perhatian serius dari Persela Lamongan.
Saddil Ramdani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018) atas kasus penganiayaan terhadap Anugrah Sekar Rukmi.
Tindak penganiayaan terjadi seusai Saddil Ramdani terlibat cekcok dengan Anugrah Sekar Rukmi lantaran berebut sebuah ponsel.
Alhasil, perseteruan keduanya menimbulkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Saddil Ramdani.
Baca Juga : Pengakuan Saddil Ramdani Soal Kasus Penganiayaan yang Menyangkut Namanya
Baca Juga: Kasus Saddil Ramdani Aniaya Mantan Pacar Buat Netizen Perang Komentar
Baca Juga: Kasus Saddil Ramdani, Curahan Hati Mantan Kekasih Ungkap Fakta Mengejutkan
Akibat tindakan tersebut, Anugrah Sekar Rukmi dikabarkan mengalami luka di pipi sebelah kanan bagian bawah mata.
Menanggapi kasus Saddil Ramdani, manajemen Persela Lamongan tak tinggal diam begitu saja.
Dilansir BolaStylo.com dari Surya Malang, manajer Persela Lamongan, Yunan Achmadi, mengajukan penangguhan penahanan penahanan bagi Saddil Ramdani seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Soal Kasus Saddil Ramdani, Begini Tindak Lanjut dari Persela Lamongan
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, kepada awak media. >>>BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>