Akmal Marhali Doakan Krisna Adi Darma Cepat Sembuh dan Bongkar Kasus Match Fixing
Pemain PSMP Mojokerto, Krisna Adi Darma mengalami kecelakaan. Ia diperbincangkan lantaran dirinya diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP Mojokerto), Krisna Adi Darma mengalami kecelakaan pada Minggu (23/12/2018) dini hari, yang terjadi tak jauh dari rumahnya di Sleman, Yogyakarta.
Kecelakaan tersebut menyebabkan luka yang sangat serius, bahkan Krisna Adi Darma harus menjalani operasi pengangkatan batok kepalanya.
Seperti diketahui, nama Krisna Adi Darma sempat diperbincangkan lantaran dirinya diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor pada laga PSMP Mojokerto kontra Aceh United.
Saat itu, Krisna Adi Darma yang menjadi algojo penalti terlihat jelas tak mengarahkan bola ke area gawang Aceh United.
Baca: Soal Pengaturan Skor, Akmal Marhali: Hukuman PSMP Lucu, Kayak PNS Ambil Cuti Hamil
Atas kejadian itu, ia pun dihukum Komdis PSSI larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama seumur hidup.
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali turut mendoakan agar pemain PSMP Mojokerto itu cepat pulih sehingga bisa mengungkap kasus match fixing yang terjadi di Indonesia ini.
“Saya tidak tahu untuk masalah kecelakaannya. Karena itu di luar urusan SOS. Tapi, saya mendoakan agar Krisna bisa cepat sembuh dan bisa membuka praktek match fixing ini,” kata Akmal Marhali saat dihubungi Tribunnews, Senin (24/12/2018).
Akmal Marhali juga meyakini bahwa Krisna Adi Darma bukanlah aktor tunggal dibalik match fixing yang dilakukan PSMP Mojokerto.
Untuk itu, ia pun meminta Komdis PSSI bisa bekerja lebih tegas dan berani.
“Terkait hukuman Krisna Adi. Menurut saya itu terlalu prematur, karena dia bukan satu aktor saja, ada aktor lagi di balik itu. Artinya, Komdis harus mengusut dulu, Krisna kan cuma wayang, nah dalangnya ini siapa,” pungkas Akmal Marhali. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.