Satgas Anti Mafia Bola Resmi Tetapkan 3 Tersangka Skandal Pengaturan Skor
Ketiga orang tersebut yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk Mabes Polri dan Polda Metro jaya telah resmi menetapkan tiga tersangka terkait dengan skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
Ketiga orang tersebut yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.
Menurut keterangan dari Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga: Bukti Liverpool Punya Pertahanan Terbaik Sepanjang Masa Liga Inggris
"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga: Kapan Gennaro Gattuso Akan Dipecat AC Milan?
Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).
Sementara itu, Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.