Karo Hukum Kemenpora Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
Sanusi datang terkait Tugas Pokok dan Fungsi hukum olahraga di Kemenpora.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Karo Hukum Kemenpora, Sanusi memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Sanusi datang terkait Tugas Pokok dan Fungsi hukum olahraga di Kemenpora.
Dirinya mengaku mendapat 24 pertanyaan.
"Ada 24 pertanyaan. Tidak ada (bawa barang-barang bukti atau berkas di pemanggilan ini). Kami sudah sampaikan ke penyidik (pengaturan pertandingan) yang menyangkut tugas kami sehari-hari terkait proses hukum olahraga," kata Sanusi kepada awak media.
"Intinya pada pemanggilan ini saya apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran kapolri yang sudah mau mengungkap kasus ini. Semoga olahraga kita bisa lebih baik dan fair play," sambungnya.
Selain Sanusi, ada pula Asep Edwin selaku Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hidayat selaku mantan Komite Eksekutif dan Sekjen PSSI Ratu Tisha , yang juga dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan pada hari ini.