Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Begini Cara Kerja Mafia Bola Melakukan Suap ke Wasit

Satgas antimafia bola berhasil mengungkap cara kerja mafia bola melakukan suap kepada wasit.

Editor: Bolasport.com
zoom-in Begini Cara Kerja Mafia Bola Melakukan Suap ke Wasit
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas antimafia bola baru saja menetapkan satu lagi tersangka pengaturan skor, yakni seorang wasit bernama Nurul Safarid, pada Selasa (8/1/2019). 

Dilansir BolaSport.com dari Kompas, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyom menjelaskan mengapa Nurul Safarid bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Nurul diduga menerima uang Rp45 juta dari mantan anggota komisi wasit, Priyanto untuk memenangkan Persibara Banjarnegara di kompetisi Liga 3.

Cara kerja mafia bola dalam melakukan suap kepada wasit pun terungkap.

Baca Selengkapnya

Berita Rekomendasi
Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas