Begini Cara Kerja Mafia Bola Melakukan Suap ke Wasit
Satgas antimafia bola berhasil mengungkap cara kerja mafia bola melakukan suap kepada wasit.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Satgas antimafia bola baru saja menetapkan satu lagi tersangka pengaturan skor, yakni seorang wasit bernama Nurul Safarid, pada Selasa (8/1/2019).
Dilansir BolaSport.com dari Kompas, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyom menjelaskan mengapa Nurul Safarid bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Nurul diduga menerima uang Rp45 juta dari mantan anggota komisi wasit, Priyanto untuk memenangkan Persibara Banjarnegara di kompetisi Liga 3.
Cara kerja mafia bola dalam melakukan suap kepada wasit pun terungkap.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.